Sabtu, 08 Februari 2014

IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH


PENDAHULUAN


            Potensi secara bahasa, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan; kekuatan; kesanggupan; daya dan wilayah dalam hal ini bermakna ingkungan daerah (propinsi, kabupaten, kecamatan). Untuk keperluan ini bisa dipilih wilayah tertentu, misalnya meliputi potensi wilayah desa. Jadi “potensi desa mengandung arti kemampuan yang dimiliki desa yang memungkinkan untuk dikembangkan

Kemampuan yang dimiliki suatu lingkungan tertentu misalnya desa yang mungkin untuk dikembangkan tetap selamanya menjadi “potensi” bila tidak diolah, atau didayagunakan menjadi suatu “realita” berwujud kemanfaatan kepada masyarakat. Karena itu potensi wilayah memerlukan upaya-upaya tertentu untuk membuatnya  bermanfaat kepada masayarakat.

Penyuluh yang bergerak di sektor pertanian harus mampu menggali potensi agroekosistem wilayah pertanian tertentu dan menjadi suatu “kenyataan” memberi manfaat kepada pembangunan pertanian khususnya di bidang agribisnis. Bermanfaat dapat berarti meningkat produktivitas, pendapatan, nilai tambah atau secara umum dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergerak dan terkait dengan sektor pertanian.

Penyuluh harus mengasah kemampuannya agar mampu melihat dan menggali potensi agroekosistem wilayah dimana ia bekerja untuk bersama-sama dengan masyarakat pelaku utama dan pelaku usaha mengubahnya menjadi pertanian yang lebih bermanfaat. Untuk mencapai hasil yang baik, seorang penyuluh perlu mempersiapkan suatu  “instrumen” untuk menggali potensi wilayah agroekosistem sehingga fenomena agroekosistem menjadi mudah dipahami dan akan memudahkan dalam penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan usahatani tertentu.

Identifikasi Potensi wilayah dan agroekosistem dilakukan untuk memperoleh data keadaan wilayah dan agroekosistem dengan menggunakan data primer maupun data sekunder. Data primer diperoleh di lapangan baik dari petani maupun masyarakat yang terkait, sedangkan data sekunder diperoleh dari monografi desa/ kecamatan/BPP dan atau dari sumber-sumber lain yang relevan.

  1.  Identifikasi data primer menggunakan pendekatan partisipatif dan wawancara semi tersetruktur menggunakan teknik  PRA
  2. Identifikasi data sekunder dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh data potensi wilayah dan agroekosistem  dari data monografi desa/kecamatan/BPP dan sumber lain yang mendukung.
  3. Penetapan impact point. Dengan menggunakan analisis masalah dan penyebab masalah, penetapan prioritas dan menetapkan faktor penentu.



Pengumpulan dan Pengolahan Data

  1. Identifikasi Data Primer
  1. Wawancara Semi Terstruktur
  2. Teknik Pembuatan Peta Sumberdaya
  1.  Teknik Penelusuran Lokasi /Transek
  2. Teknik Pembuatan Bagan Kecenderungan Dan Perubahan
  3. Pembuatan Sketsa Kebun
  4. Teknik Pembuatan Bagan Peringkat
  5. Pembuatan Bagan Hubungan Kelembagaan/Diagram Venn
  6. Penyusunan Kalender Musim
  7. Kajian Mata Pencaharian

  1. Identifikasi data sekunder

Pengumpulan dan pengolahan data sekunder  adalah proses untuk mempelajari keadaan desa / wilayah berdasarkan data informasi yang telah ada dalam bentuk dokumen tertulis yang dibuat oleh pihak tertentu (dinas/instansi/LSM dll).
Data sekunder diperlukan sebagai dasar dalam memahami kondisi wilayah dan masyarakatnya dalam rangka mengidentifikasi data/informasi apa yang diperlukan dalam kegiatan PRA.
Tujuan :
  • Diketahuinya gambaran dasar keadaan wilayah baik masyarakat dan lingkungannya .
  • Sebagai pembanding terhadap data yang diperoleh secara langsung dari masyarakat pada teknik/instrumen PRA lainnya .
            Cakupan data/informasi yang dikumpulkan
Pengumpulan data sekunder harus terarah sesuai dengan tujuan pelaksanaan PRA. Jika pengumpulan data sekunder ini sejak awal tidak diarahkan dengan baik, maka tim akan menghabiskan waktu mengumpulkan data yang tidak diperlukan atau bahkan membingungkan.
Di desa-desa terpencil, biasanya sulit untuk mendapatkan dokumen tentang keadaan wilayah tersebut, tetapi data sekunder kini sifatnya sebagai data pendukung dari informasi/data yang diperoleh secara langsung melalui teknik/instrumen PRA.
Beberapa jenis data sekunder yang dikumpulkan sebagai data pendukung PRA untuk penyuluhan agribisnis diantaranya :
  • Data agroklimat wilayah
  •  Batas wilayah
  • Kependudukan
  •  Kelembagaan formal dan non formal yang ada di wilayah
  • Tata guna lahan
  • Jenis usaha masyarakat
  • Tingkat pendapatan rata-rata
  • Sarana dan prasarana di wilayah
  • Program-program pembangunan pertanian yang sedang berjalan atau yang pernah dilaksanakan di wilayah
  • Teknologi yang diterapkan
  • Data produksi, luasan areal usaha tani, jumlah ternak dan komoditi utama yang dikembangkan di wilayah

Tahapan Pelaksanaan
1. Mengidentifikasi kebutuhan data/informasi yang diperlukan untuk menyusun perencanaan penyuluhan agribisnis desa .
2. Memilih dan memilah data/informasi mana yang sudah tersedia, sudah di kumpulkan atau di dokumentasikan oleh pihak lain (dinas/instansi/LSM dll).
3. Mendiskusikan dimana dan siapa sumber setiap jenis data yang dimaksud, sebelum membagi tugas diantara anggota tim untuk melakukan pengumpulan data.
4. Menyajikan data/informasi yang telah dikumpulkan agar semua anggota tim dapat membaca,  mengerti dan memahami kondisi/keadaan wilayahnya .
Melakukan telaahan bersama pada setiap topik yang berkaitan dengan pengkajian yang akan dilakukan, misalnya dengan menghubungkan antara satu data dengan data lainnya sehingga dapat terlihat masalah-masalah, potensi atau peluang pengembangan agribisnis di wilayah tersebut.

1 komentar: