PENDAHULUAN
Potensi secara
bahasa, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti kemampuan yang
mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan; kekuatan; kesanggupan; daya dan
wilayah dalam hal ini bermakna ingkungan daerah (propinsi, kabupaten,
kecamatan). Untuk keperluan ini bisa dipilih wilayah
tertentu, misalnya meliputi potensi wilayah desa.
Jadi “potensi desa mengandung arti kemampuan yang dimiliki desa
yang memungkinkan untuk dikembangkan
Kemampuan yang
dimiliki suatu lingkungan tertentu misalnya desa yang mungkin
untuk dikembangkan tetap selamanya menjadi “potensi” bila tidak diolah, atau
didayagunakan menjadi suatu “realita” berwujud kemanfaatan kepada masyarakat.
Karena itu potensi wilayah memerlukan upaya-upaya tertentu untuk membuatnya bermanfaat kepada masayarakat.
Penyuluh yang
bergerak di sektor pertanian harus mampu menggali potensi agroekosistem wilayah
pertanian tertentu dan menjadi suatu “kenyataan” memberi manfaat kepada
pembangunan pertanian khususnya di bidang
agribisnis.
Bermanfaat dapat berarti meningkat produktivitas, pendapatan, nilai tambah atau
secara umum dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergerak dan
terkait dengan sektor pertanian.
Penyuluh harus
mengasah kemampuannya agar mampu melihat dan menggali potensi agroekosistem
wilayah dimana ia bekerja untuk bersama-sama dengan masyarakat pelaku utama dan
pelaku usaha mengubahnya menjadi pertanian yang lebih bermanfaat. Untuk
mencapai hasil yang baik, seorang penyuluh perlu mempersiapkan suatu “instrumen” untuk menggali potensi wilayah agroekosistem sehingga fenomena
agroekosistem menjadi mudah dipahami dan akan memudahkan dalam penyusunan
rencana pembangunan dan pengembangan usahatani tertentu.
Identifikasi Potensi
wilayah dan agroekosistem dilakukan untuk memperoleh
data keadaan wilayah dan agroekosistem
dengan menggunakan data primer maupun data sekunder. Data primer diperoleh di lapangan baik dari petani maupun masyarakat
yang terkait, sedangkan data sekunder diperoleh dari monografi
desa/ kecamatan/BPP dan atau dari sumber-sumber lain yang relevan.
- Identifikasi data primer menggunakan pendekatan partisipatif dan wawancara semi tersetruktur menggunakan teknik PRA
- Identifikasi data sekunder dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh data potensi wilayah dan agroekosistem dari data monografi desa/kecamatan/BPP dan sumber lain yang mendukung.
- Penetapan impact point. Dengan menggunakan analisis masalah dan penyebab masalah, penetapan prioritas dan menetapkan faktor penentu.
Pengumpulan dan Pengolahan Data
- Identifikasi Data Primer
- Teknik Penelusuran Lokasi /Transek
- Teknik Pembuatan Bagan Kecenderungan Dan Perubahan
- Pembuatan Sketsa Kebun
- Teknik Pembuatan Bagan Peringkat
- Pembuatan Bagan Hubungan Kelembagaan/Diagram Venn
- Penyusunan Kalender Musim
- Kajian Mata Pencaharian
- Identifikasi data sekunder
Pengumpulan dan pengolahan data
sekunder adalah proses untuk mempelajari
keadaan desa / wilayah berdasarkan data informasi yang telah ada dalam bentuk
dokumen tertulis yang dibuat oleh pihak tertentu (dinas/instansi/LSM dll).
Data sekunder diperlukan sebagai dasar
dalam memahami kondisi wilayah dan masyarakatnya dalam rangka mengidentifikasi
data/informasi apa yang diperlukan dalam kegiatan PRA.
Tujuan :
- Diketahuinya gambaran dasar keadaan wilayah baik masyarakat dan lingkungannya .
- Sebagai pembanding terhadap data yang diperoleh secara langsung dari masyarakat pada teknik/instrumen PRA lainnya .
Cakupan
data/informasi yang dikumpulkan
Pengumpulan data
sekunder harus terarah sesuai dengan tujuan pelaksanaan PRA. Jika pengumpulan
data sekunder ini sejak awal tidak diarahkan dengan baik, maka tim akan
menghabiskan waktu mengumpulkan data yang tidak diperlukan atau bahkan
membingungkan.
Di desa-desa terpencil, biasanya sulit
untuk mendapatkan dokumen tentang keadaan wilayah tersebut, tetapi data
sekunder kini sifatnya sebagai data pendukung dari informasi/data yang
diperoleh secara langsung melalui teknik/instrumen PRA.
Beberapa jenis data
sekunder yang dikumpulkan sebagai data pendukung PRA untuk penyuluhan
agribisnis diantaranya :
- Data agroklimat wilayah
- Batas wilayah
- Kependudukan
- Kelembagaan formal dan non formal yang ada di wilayah
- Tata guna lahan
- Jenis usaha masyarakat
- Tingkat pendapatan rata-rata
- Sarana dan prasarana di wilayah
- Program-program pembangunan pertanian yang sedang berjalan atau yang pernah dilaksanakan di wilayah
- Teknologi yang diterapkan
- Data produksi, luasan areal usaha tani, jumlah ternak dan komoditi utama yang dikembangkan di wilayah
Tahapan Pelaksanaan
1. Mengidentifikasi kebutuhan
data/informasi yang diperlukan untuk menyusun perencanaan penyuluhan agribisnis
desa .
2. Memilih dan memilah
data/informasi mana yang sudah tersedia, sudah di kumpulkan atau di
dokumentasikan oleh pihak lain (dinas/instansi/LSM dll).
3. Mendiskusikan dimana dan siapa
sumber setiap jenis data yang dimaksud, sebelum membagi tugas diantara anggota
tim untuk melakukan pengumpulan data.
4. Menyajikan data/informasi yang
telah dikumpulkan agar semua anggota tim dapat membaca, mengerti dan memahami kondisi/keadaan
wilayahnya .
Melakukan telaahan bersama pada
setiap topik yang berkaitan dengan pengkajian yang akan dilakukan, misalnya
dengan menghubungkan antara satu data dengan data lainnya sehingga dapat
terlihat masalah-masalah, potensi atau peluang pengembangan agribisnis di
wilayah tersebut.
Terima kasih postingan sangat berguna bagi kami..
BalasHapus